Satu Ummat

Meniti Jalan Menuju Kemuliaan Hakiki

Ditulis oleh cecepeka di/pada Juni 11, 2008

Polling 4 Media: Jangan Bubarkan FPI !

Benci tapi rindu, dikecam tapi ditunggu! Begitu istilah tepat untuk Front Pembela Islam (FPI). Meski media menampilkan kecaman, hasil beberapa polling, ingin FPI tetap ada. Untuk melawan kelompok liberal, katanya!

Satummat.wordpress.com–Pasca kejadian bentrok antara LPI (Laskar Pembela Islam) dan AKK-BB (Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) di Monas. Media-media masa membuat polling bagi pembaca, isinya, apalagi jika tidak pembubaran FPI (Front pembela Islam). Ajaibnya, hasil polling sampai saat ini (10/6) menunjukkan bahwa mayoritas pembaca tak menginginkan FPI dibubarkan. Baca Selengkapnya

Ditulis dalam Berita | Leave a Comment »

Tujuh Poin SKB Peringatan terhadap Ahmadiyah

Ditulis oleh cecepeka di/pada Juni 10, 2008


Keputusan Bersama Menag, Mendagri, Jaksa Agung tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau anggota anggota pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat (nomor: 3 Tahun 2008, nomor: KEP-033/A/JA/6/2008, nomor: 199 Tahun 2008)

Kesatu:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.

Kedua:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

Ketiga:
Penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu dan Diktum Kedua dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.

Keempat:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan/atau tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Kelima:
Warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu dan Diktum Keempat dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam:
Memerintahkan kepada aparat pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan Bersama ini.

Ketujuh:
Keputusan Bersama ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Juni 2008, oleh

Menteri Agama Jaksa Agung Menteri Dalam Negeri.

sumber : eramuslim

Ditulis dalam Berita | Leave a Comment »

Ini Dia Munarman: Berkorban Demi Pertahankan Akidah Ummat

Ditulis oleh cecepeka di/pada Juni 10, 2008


Syabab.Com – SKB bersama tentang Ahmadiyah telah dikeluarkan. Seperti janjinya, Panglima Komando Laskar Islam Munarman menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Munarman datang tanpa pengacaara malam tadi tepat pukul 19.55, Senin Malam, (09/06). Munarman mengaku walaupun isi SKB belum cukup, tapi itu langkah maju untuk pembubaran Ahmadiyah dalam rangka mengakomodir aspirasi umat Islam. Dirinya berkorban demi pertahankan akidah Islam.

Selama sepekan sejak insiden Monas, Munarman mengaku dirinya hanya berada di Jakarta. Para wartawan yang sejak sepekan lalu menanti kedatangan Munarman mengaku terkejut dengan kedatangan Panglima Komando Laskar Islam ini. Tidak ada wajah lesu di wajah Munarman sesaat setelah ia tiba di Polda. Mengenakan kaos putih dan membawa tas selempang warna hitam, Munarman menebar senyum ke arah wartawan.

Kedatangan Munarman ke Polda Metro Jaya malam tadi untuk menepati janji dirinya. Dia siap bertanggungjawab penuh atas insiden Monas yang sebenarnya dipicu oleh provokasi kaum liberalis AKKBB. Ia mengaku SKB yang dikeluarkan pemerintah belum memenuhi keinginannya untuk membubarkan Ahmadiyah.

“Saya ingin memenuhi janji, saya bukan pengecut,” kata Munarman saat menyerahkan diri kepada Mapolda Metro Jaya.

“SKB belum memenuhi keinginannya. Tuntutannya SKB menjadi Kepres, Ahmadiyah harus dibubarkan,” kata salah satu tim pengacara Munarman, Khairil Syah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2008).

Munarman juga mendesak kepolisian membebaskan anggota laskar Islam yang ditahan.

“Dia meminta agar laskar-laskar Islam yang ditahan dalam insiden Monas dibebaskan tanpa syarat,” kata Mahendradatta, salah satu anggota Tim Pembela Mulim (TPM).

“Munarman bilang, kalau perlu semua laskar yang ditahan dibebaskan, saya yang menggantikannya,” kata Syamsul Bachri Radjam.

Mahendradatta diamanatkan untuk melakukan penuntutan atas fitnah yang dilakukan AKKBB melalui foto yang pernah dipublikasikan beberapa media [baca: Foto Fitnah Keji AKKBB pada Munarman: Dimuat pada Beberapa Media Massa].

“Menuntut atas pencemaran atau fitnah yang dilakukan AKKBB yakni Gunawan Muhammad dan Adnan Buyung,” kata Mahendradatta.

FUI: Bangga Pada Munarman

Bersamaan dengan datangnya Munarman ke Polda Metro Jaya, sekitar 15 orang dari Forum Umat Islam menjenguk Munarman. Ahmad Sumargono salahsatu perwakilan dari FUI mengaku bangga atas sikap Munarman.

“Saya sangat bangga dengan Munarman karena menepati janjinya, setelah SKB Ahmadiyah keluar, dia menyerahkan diri,” kata Ahmad Sumargono.

Munarman memang sejak beberapa tahun terakhir bukan lagi menjadi pembela demokrasi. Sejak kenal dengan Islam ia mulai membela Islam dari serangan kaum liberalis. Dirinya mengaku pernah dilarang untuk mengadakan pengajian Islam di YLBHI. Padahal lembaga ini katanya gemar menyuarakan hak asasi manusia [baca: Munarman Debat Buyung Nasution Soal Ahmadiyah].

Munarman juga kerapkali mengungkapkan makar orang Asing dan agen-agennya yang ingin mengobok-ngobok negeri Muslim terbesar ini. Dalam pernyataan resmi Munarman melalui video dan email yang dikirimkan ke beberapa media, Munarman mengungkap agenda asing pada Namru-2. Ia mendesak pemerintah menutup Namru-2 yang disinyalir ada agen asing di dalamnya [baca: Munarman, SH : Minta Presiden Patuh pada Hukum, Bubarkan Ahmadiyah dan Hentikan Namru-2!].

Beberapa pemuda Islam juga merasa bangga dengan Munarman yang telah hijrah untuk menjadi pembela Islam. Semula dia bertahun-tahun membela ide-ide rusak buatan manusia, tapi sekarang dia harus berurusan dengan polisi demi sebuah perjuangan mempertahankan akidah Islam.

Ketika ditanya adakah yang melindungi dirinya sejak menghilang. Ia dengan bangga menegaskan ada, yaitu Allah Swt. [z/m/f/okz/syabab.com]

Ditulis dalam Berita | Leave a Comment »

KH. Cholil Ridwan: Umat Islam Wajib Membela FPI

Ditulis oleh cecepeka di/pada Juni 7, 2008

Syabab.Com – Umat Islam wajib membela FPI. Demikian dinyatakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia KH. Cholil Ridwan dalam Tabligh Akbar “Umat Islam Bersatu” di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Selepas Sholat Jumat (06/06). Menurutnya, Front Pembela Islam ini sedang dizhalimi.

“Kalau ada orang Islam sekarang masih bisa tidur nyenyak sementara FPI dizhalimi, maka perlu ditanyakan dia mukmin atau tidak,” kata KH. Cholil Ridwan.

Menurut Ketua MUI ini, FPI adalah pembela Ilam yang nyata-nyata menegakkan syariat agama.

KH. Cholil Ridwan juga mengungkapkan makar pengacara Adnan Buyung Nasution dan Todung Lubis Mulya yang justru membela para oblogor BLBI yang telah merampok uang rakyat. Ia juga mendesak Adnan Buyung bertobat karena pernah mengusulkan pembubaran MUI. Padahal MUI merupakan representasi umat Islam dan ulama adalah penerus para nabi.

“Mari kita doakan supaya Adnan Buyung bertobat dan kembali ke jalan yang benar,” katanya lagi.

“Kenapa kita tidak membela pembela Islam? FPI adalah penegak amar ma’ruf nahi munkar,” tegas KH. Cholil Ridwan.

Pimpinan Pondok Pesantren Husnayain ini juga mempertanyakan tokoh-tokoh seperti Gusdur, Amin Rasi dan Ichlasul Amal yang pro Ahmadiyah. Padahal menurutnya, Ahmadiyah nyata-nyata kesesatannya.

“Harusnya mereka bertanya pada diri mereka sendiri. Saya ini masih punya iman atau tidak. Kalau punya iman, kenapa masih bela Ahmadiyah. Padahal seluruh dunia sudah menyatakan sesat,” tegasnya lagi.

Usai Tabligh Akbar ini sejumlah ulama menjenguk Habib Rizieq Shihab, ketua Front Pembela Islam yang kini ditahan polisi.

“Kita bermaksud menjenguk saudara kita di Polda sebagai bentuk solidaritas sesama muslim dan pejuang,” kata Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto. [m/dtk/okz/syabab.com]

Ditulis dalam Berita | Leave a Comment »

Klarifikasi Munarman via E-mail versi Lengkap

Ditulis oleh cecepeka di/pada Juni 7, 2008

Berikut ini klarifikasi dari Munarman yang diterima Suara Islam melalui surat elektronik (e-mail). Untuk informasi yang lebih utuh, sengaja Suara Islam menampilkan seluruh isi e-mail dari Munarman tersebut.

ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB

KEPADA YTH REKAN REKAN PERS.

MOHON INI DIJADIKAN SEBAGAI BANTAHAN SAYA DAN

TANGGAPAN SAYA ATAS PERNYATAAN SEPIHAK BAHWA SAYA

MELARIKAN DIRI.

PERLU SAYA SAMPAIKAN BAHWA : SAMPAI SAAT INI SAYA
BELUM DATANG KE POLDA METRO JAYA ADALAH LEBIH
DISEBABKAN AGAR HUKUM DAPAT BERJALAN ADIL DAN
SEIMBANG. BUKAN BEKERJA ATAS TEKANAN DARI PIHAK PIHAK
YANG MENGUSASI DAN MENGENDALIKAN ARUS INFORMASI.

SELAIN ITU JUGA, SEBAGAIMANA PERNYATAAN SAYA DALAM
BERBAGAI KONFERENSI PERS TERDAHULU BAHWA SAYA AKAN
BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS PERISTIWA MONAS WALAUPUN
SECARA HUKUM SAYA BELUM DINYATAKAN SEBAGAI ORANG YANG
TERBUKTI DINYATAKAN BERSALAH.

SAYA MENEGASKAN BAHWA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SEBAGAI PEJABAT PUBLIK NOMOR 1 DI REPUBLIK YANG
MENGGUNAKAN PRINSIP NEGARA HUKUM INI HARUSLAH SEBAGAI
PIHAK PERTAMA YANG MENCONTOHKAN KEPATUHAN PADA HUKUM
DAN PERUNDANG-UNDANGAN. KEPATUHAN DAN KETERIKATAN
PRESIDEN PADA HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN ITU
MESTILAH DIWUJUDKAN DAN DIBUKTIKAN MELALUI KEBIIJAKAN
DAN TINDAKAN YANG SUDAH DIATUR DALAM HUKUM DAN
PER-UNDANNG-UNDANGAN.

OLEH KARENANYA, SEBAGAI WUJUD KEPATUHAN DAN KETA’ATAN
SEORANG PRESIDEN PADA HUKUM TERSEBUT HARUS SEGERA
DIWUJUDKAN DAN DIBUKTIKAN DENGAN SEGERA MENERBITKAN
KEPUTUSAN PRESIDEN TETANG PEMBUBARAN ORGANISASI
AHMADIYAH DAN MENYATAKAN BAHWA AHMADIYAH ADALAH
ORGANISASI TERLARANG, KARENA TINDAK KRIMINAL YANG
MERUPAKAN PERBUATAN PIDANA PENODAAN DAN PENYALAHGUNAAN
AGAMA OLEH AHMADIYAH TERSEBUT, SECARA PROSEDUR HUKUM
TELAH DITETAPKAN MELALUI HASIL PENELITIAN LITBANG
DEPAG DAN TELAH DIPUTUSKAN DALAM RAPAT BAKOR PAKEM.

SELAIN ITU JUGA, PRESIDEN HARUS SEGERA MENUTUP
LABORATORIUM NAMRU-2 MILIK ANGKATAN LAUT AMERIKA
SERIKAT KARENA LABORATORIUM NAMRU-2 TERSEBUT SEJAK
TAHUN 2000 LALU TIDAK LAGI MEMILIKI DASAR HUKUM UNTUK
BEROPERASI DI INDONESIA.

KEPATUHAN DAN KETA’ATAN SEORANG PRESIDEN TERHADAP
HUKUM DAPAT KIRANYA MENJADI CONTOH NYATA BAGI SAYA
UNTUK PATUH DAN TA’AT PADA HUKUM YANG SAMA SAMA
BERLAKU BAIK TERHADAP SORANG PRESIDEN MAUPUN TERHADAP
SEORANG WARGA NEGARA BIASA SEPERTI SAYA. INILAH YANG
DINAMAKAN DENGAN PRINSIP SUPREMACY OF LAW DAN EQUALITY
OF LAW.

KEPADA PIHAK KEPOLISIAN RI SAYA MINTA UNTUK SEDIKIT
BERSABAR SEDIKIT, BUKAN MAKSUD SAYA UNTUK MENGHINDAR
DARI PROSES HUKUM APALAGI BERSIKAP SEBAGAI PENGECUT
YANG LARI DARI TANGGUNG JAWAB. TAPI SAYA MENGINGINKAN
PRESIDEN JUGA MEMBERI RESPON TERHADAP MASALAH YANG
PALING FUNDAMENTAL DALAM MASALAH AKIDAH YANG PROSEDUR
DAN MEKANISMENYA SUDAH DIATUR DENGAN JELAS UNTUK
MENGAMBIL KEPUTUSAN TENTANG PENODAAN DAN
PENYALAHGUNAAN AGAMA.

SAYA AKAN DATANG DENGAN SENANG HATI KE MABES POLRI
BILA RESPON PRESIDEN TERHADAP JUSTICE (KEADILAN)
MELALUI PENEGAKKAN PRINSIP SUPREMACY OF LAW DAN
EQUALITY BEFORE THE LAW JUGA DILAKUKAN TERHADAP
MASALAH AHMADIYAH.

YA ALLAH… HANYA KEPADAMU TEMPAT AKU MEMINTA DAN
HANYA KEPADAMU TEMPAT AKU BERLINDUNG… ENGKAULAH
SEBAIK BAIKNYA TEMPAT BERLINDUNG DAN TEMPAT MEMINTA
PERTOLONGAN

ALLAHU AKBAR..ALLAHU AKBAR…ALLAHU AKBAR

HORMAT SAYA

MUNARMAN

sumber : www.suara-islam.com

Ditulis dalam Berita | Leave a Comment »